Sabtu, 12 Januari 2013

UUD CINTA

UUD REPUBLIK NEGARA CINTA TAHUN 2013


"PEMBUKAAN"
Bahwa sesungguhnyajatuh cinta ialah hak semua remaja oleh sebab itu semua larangan ber pacaran harus d hapus kan karna tidak sesuai dengan dunia sekarang yg sudah muderen.
maka oleh sebab itu cnta yang sudah muderen in kta harus di kekal kan sesuai dengan UUD tahun 2013 yang mana cinta harus tetap di budidayan kan bagai mana semestinya.

"PANCA CINTA"
  1. kesetiaan yang maha esa
  2. keromantisan yang maha erat dan maha memikat
  3. penyatuan berpelukan
  4. kemesraan yang di pinpin oleh syarat dalam kerinduan
  5. kerinduan milik kita berdua yang lain nguntrak

kertas putih

aku adalah kertas yang suyi dari warna-warna
yang menghampiri diriku
aku adlah ombak yang hanya menunggu suatu desiran hujan
yang menangis tampa aku
terbelit oleh waktu
waktu yang hanya mengikat aku 
aku untuk mu